BR.BINTAN- Bupati Bintan Roby Kurniawan mengatakan, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 yang telah disampaikan adalah bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Bintan dalam membangun transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola keuangan daerah. Untuk itu, pertanggungjawaban yang disajikan akan menggambarkan bagaimana tata kelola keuangan APBD kabupaten Bintan tahun anggaran 2023 sesuai dengan standar akuntansi Pemerintahan.
“Ranperda LPP APBD tidak lain adalah Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari sebuah manajemen Pemerintahan. Dimana semua tahapan dimulai dari proses perencanaan, penganggaran, pembangunan, pelaksanaan, penatausahaan dan pelaporan,” papar Roby saat
menyampaikan Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun 2023 dalam Sidang Paripurna di Kantor DPRD Bintan, Senin pagi (10/6).
Hal ini perlu disampaikan,tambah Roby agar dapat memahami pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2023 ini dalam konteks dan proporsi yang benar. Ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 harus dipandang dari sisi penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi Pemerintahan, efektivitas dan efisiensi anggaran serta capaian kinerja keuangan.
Adapun dalam LPP APBD Bintan Tahun 2023 diantaranya, Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp 1,125 triliun atau sebesar 101,20 persen dari target yang telah ditetapkan yaitu sebesar Rp 1,112 triliun yang terdiri dari PAD terealisasi sebesar Rp 279,76 milyar atau sebesar 103,52 persen dan Pendapatan Transfer terealisasi sebesar Rp 842,66 milyar atau sebesar 100,49 persen serta dari Lain-lain pendapatan daerah yang Sah sebesar Rp 3,51 milyar atau sebesar 92,19 persen.
Adapun Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp 1,130 triliun atau 88,57 persen dari anggaran yang telah ditetapkan sebesar Rp 1,276 triliun Sementara penggunaan Belanja Daerah adalah untuk Belanja Operasi sebesar Rp 923,30 milyar atau 89,23 persen selanjutnya Belanja Modal sebesar Rp 98,39 milyar atau 87,04 persen dan
Belanja Tak Terduga terealisasi sebesar Rp 1,23 milyar atau 9,15 persen serta Belanja Transfer terealisasi sebesar Rp 107,3 milyar atau 93,44 persen.
Sementara, Pembiayaan APBD tahun anggaran 2023 menunjukkan realisasi penerimaan pembiayaan sebesar Rp 163,45 miliar atau 100,00 persen dan tidak terdapat pengeluaran pembiayaan, sehingga tercatat pembiayaan netto sebesar Rp 163,45 miliar . Adapun realisasi APBD pada tahun 2023 mengalami defisit sebesar Rp 4,29 miliar . Dengan demikian, SILPA APBD tahun 2023 tercatat Rp 159,16 miliar .
“Saran dan masukan fraksi-fraksi akan kami kaji lebih lanjut serta dapat lebih memaksimalkan dalam penyusunan perencanaan anggaran agar konsep efisiensi dan efektivitas anggaran keuangan daerah dapat tersusun dengan baik,” ujar Roby.
Editor: RAMDAN
Comment