Rahma berharap dua Kelurahan sebagai model yang telah dicanangkan sebagai KRPPA dapat direplikasikan di seluruh Kelurahan.
Sementara itu, Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Elvi Hendrani mengatakan desa/kelurahan harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat khususnya perempuan dan anak.
“Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak merupakan kelurahan yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di Kelurahan, pembangunan kelurahan, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat kelurahan, yang dilakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan,” jelasnya.
BACA JUGA: Stok Minyak Goreng Diklaim Aman, Tapi Harganya Melambung
Menurutnya, kelurahan harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi, serta tersedia sarana dan prasarana publik yang ramah perempuan dan anak.
Comment