Breaking News! Kejari Geledah Kantor BUMD Bintan

  • Whatsapp
Penyidik Kejaksaan Negeri Bintan mengeledah salah satu ruangan di PT Bintan Inti Sukses BUMD Bintan (Foto: Sahrul)

Sigit menyampaikan, dalam kasus ini kedua tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp 1,7 miliar.

Modus operandi kedua tersangka dengan memberikan pinjaman modal kepada mitra kerja PT Bintan Inti Sukses sejumlah perusahaan, nelayan dan waralaba.

Bacaan Lainnya

“Totalnya ada tujuh, namun terjadi kredit macet,” ujarnya.

SAHRUL

Pos terkait

Comment