BPOM Melakukan Pengawasan Intensif Jelang Lebaran Idul Fitri

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Tanjungpinang melaksanakan Intensifikasi Pengawasan Pangan Selama Ramadhan dan Menjelang Idul Fitri 1442 H tahun 2021 di wilayah setempat.

Kepala BPOM Tanjungpinang Rai Gunawan mengatakan, pengawasan pangan itu dilaksanakan serentak ole BPOM di seluruh Indonesia yang dimulai dari tanggal 5 April sampai 21 Mei 2021

Bacaan Lainnya

“Pengawasan ini untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK), khususnya selama Ramadhan dan Idul Fitri,” kata Rai saat dihubungi, Selasa (11/5).

Ia menyampaikan, target utama pengawasan adalah pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluarsa dan rusak (kemasan penyok, bocor, kaleng berkarat, dan lain-lain).

Rai menegaskan pengawasan dilakukan pada sarana distribusi pangan (importir/distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat atau penjual parsel) serta pangan berbuka puasa (takjil ramadhan).

Hasil pengawasan sampai dengan Tahap III 5 April sampai 23 April 2021, dari 6 sarana distribusi pangan yang diperiksa, terdapat 5 sarana memenuhi ketentuan sebesar 83,33% dan 1 sarana tidak memenuhi Ketentuan sebesar 16,67%.

Sementara ditemukan 1 item produk pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE). Tindak lanjut terhadap pangan olahan yang ditemukan Tanpa Izin Edar adalah diturunkan dari display dan dimusnahkan, serta dilakukan pembinaan ke penjual agar tidak menerima atau menjual produk yang TMK (produk tanpa izin edar, kedaluarsa, dan rusak).

“Produknya berupa permen tanpa izin edar dari Malaysia, disalah satu swalayan. Sebanyak 1 bungkus, sudah dimusnahkan dan pemilik diberikan pembinaan dan teguran,” jelas Rai.

Selain itu, Rai memaparkan dari hasil pengawasan pangan berbuka puasa berupa takjil menunjukkan bahwa dari 89 pangan berbuka puasa (takjil ramadhan) yang dilakukan sampling dan pengujian dengan Rapid Test Kit, diketahui bahwa 89 sampel 100 persen Memenuhi Syarat (MS).

“Artinya tidak ditemukan sampel takjil ramadhan yang mengandung bahan berbahaya seperti boraks, formalin, rhodamin B, dan methanyl yellow,” paparnya.

Pos terkait

Comment