BPJSTK Gelar Sosialisasi Kepada Pedagang Pasar

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM BINTAN- Dalam rangka memberikan pemahaman kepada masyarakat, untuk ketiga kalinya BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang melakukan sosialisasi kepada para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) yang ada di Kabupaten Bintan dan Kota Tanjungpinang. Diawali sosialisasi di pasar Bintan Centre Kota Tanjungpinang, Pasar Baru Bintan dan Sabtu (24/9) menggelar kegiatan edukasi pasar rakyat yang sama di Pasar Kawal Kabupaten Bintan.

Pemerintah Kabupaten Bintan mendukung secara penuh kegiatan edukasi pasar rakyat mulai dari Lurah Kawal, Camat Gunung Kijang serta Dinas Tenaga Kerja juga membantu sosialsiasi dengan mengajak para pedagang serta pengujung pasar kawal untuk mengikuti program wajib pemerintah ini.

Jefri Iswanto, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang mengatakan tujuan edukasi guna memberikan pencerahan bagi masyarakat luas, terutama bagi para pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau sektor informal.

” Edukasi juga dilakukan untuk memberikan pemahaman bahwa BPJS Ketenagakerjaan berbeda dengan BPJS Kesehatan,” ungkapnya,
Menurut Jefri , BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang wajib diikuti tidak hanya oleh pekerja di sektor Penerimah Upah (PU) namun juga wajib diikuti oleh pekerja Bukan Penerimah Upah (BPU). Diantaranya para pedagang, petugas parkir, nelayan, asisten rumah tangga pekerja mandiri dan lain sebagainya.

“selain itu untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup mudah hanya melampirkan KTP dan No Handphone tenaga kerja serta iuranya sangat kecil hanya Rp 16.800 untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) jika kita umpamakan satu bungkus rokok per bulan, namun jika calon peserta mau mengikuti Jaminan Hari Tua (JHT) cukup tambah Rp 20.000 jadi jika kita mengikuti program ketiganya total iuran Rp 36.800 ” Jelasnya

‘yang paling penting adalah manfaat jika ikut program BPJS Ketenagakerjaan jika tenaga kerja mengalami Kecelakaan kerja maka Biaya pengobatan dan perawatan ditanggung sepenuhnya oleh BPJS Ketenagakerjaan tanpa peserta harus mengeluarkan uang” Tambahnya

Sementara itu Kepala Disnaker Kabupaten Bintan Hasfarizal Handra, menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan ini dulunya bernama Jamsostek dan kini berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang hadir di seluruh daerah di negeri ini untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja di Indonesia termasuk Kabupaten Bintan.
“ Saya menghimbau supaya BPJS Ketenagakerjaan dapat melakukan sosialisasi diseluruh Kabupaten Bintan agar terjadi pemerataan informasi kepada seluruh masyarakat Bintan,” imbuh Hasfarizal.

Hasfarizal mengajak semua pihak mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan tersebut khususnya di kabupaten Bintan. Ia berharap program yang baik ini sampai ditengah-tengah masyarakat untuk memberikan perlindungan bagi seluruh tenaga kerja yang ada di bintan baik sektor penerima upah maupun bukan penerima upah.
“Program BPJS ketengakerjaan ini adalah program pemerintah yang wajib kita ikuti, wajib kita laksanakan serta wajib kita patuhi sehingga pada akhirnya kita dapat mencapai masyarakat Indonesia yang seluruh kehidupannya dari lahir sampai meninggal dijamin oleh negara”, tambahnya.

Ditempat yang sama, Lurah kawal Vebbi sangat mendukung program dari BPJS Ketenagakerjaan ini dan rencananya kedepan akan menjadikan program kerja dari Lurah untuk mengumpulkan dan mengundang para pelaku usaha Mikro yang berada dilingkungan kelurahan kawal untuk mendapatkan sosialsiasi dari program penting ini

Selain memberikan edukasi kepada seluruh pedagang pasar di Kawal, Bintan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjungpinang juga menyelenggarakan senam pagi bersama seluruh pengunjung pasar serta memberikan santunan kematian kepada ahli waris PT Tirta Madu sebesar Rp 30.183.370, program edukasi pasar rakyat ini akan menjadi program rutin yang akan terus dilaksanakan oleh BPJS Ketenagakerjaan cabang Tanjungpinang.(RAMDAN)

Pos terkait

Comment