Boleh Tidak Sholat Jumat Saat Wabah Corona, Begini Penjelasan MUI Kepri

  • Whatsapp
Hukum Fikih Pelaksanaan Ibadah Saat Wabah Corona
Wakil Ketua Umum MUI Kepri Bambang Maryono (Tengah), Sekretaris Umum MUI Kepri Edi Sabrani (Kiri) dan Ketua MUI Tanjungpinang Fauzi saat konferensi pers di salah satu rumah makan di Tanjungpinang

“Fatwa ini sama dengan halnya fatwa ulama Al Azhar, Fatwa ulama Mekah dan Madinah dan ulama di berbagai belahan dunia dalam menghadapi virus corona ini,” papar Bambang.

Redaksi

Pos terkait

Comment