Bobol Kotak Amal Rumah Makan di Tanjungpinang, Pria 21 Tahun Ini Ditangkap

  • Whatsapp
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tanjungpinang Timur AKP Syafruddin menunjukkan barang bukti enam kotak amal yang diamankan dari penangkapan tersangka (Foto: Sahrul)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Unit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur meringkus seorang pria bernama Purnomo diduga telah mencuri kotak amal di rumah makan Muara Jaya, Kilometer 9 Tanjungpinang Timur.

Pria berusia 21 tahun itu diringkus tidak jauh dari rumah makan tersebut saat mencoba melakukan pencurian untuk kedua kalinya.

Bacaan Lainnya

Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP AKP Syafrudin menyampaikan, pihaknya mengamankan tersangka pada Jumat (7/01) kemarin.

“Tersangka ini diduga akan kembali mencuri kotak amal ditempat tersebut,” ujarnya kepada awak media, Sabtu (22/01).

BACA : Polisi Amankan 5 Orang Saat Razia di Perbatasan Tanjungpinang-Bintan

Ia menjelaskan, tersangka menjalani aksinya pada malam hari saat rumah makan tersebut dalam keadaan sepi.

Tersangka menjalani aksinya dengan cara mencongkel pintu rumah makan tersebut. Setelah masuk kedalam, tersangka mencongkel kotak amal dan membawa kabur uang didalamnya.

“Jadi, saat pemilik rumah makan datang, hanya tinggal kotaknya saja,” ucapnya.

Menurutnya, perkiraan pemilik rumah makan uang dalam kotak amal tersebut sebanyak Rp5 Juta. Namun, berdasarkan pengakuan tersangka, uang tersebut hanya Rp3 Juta.

BACA JUGA: Duda 49 Tahun di Tanjungpinang Enam Kali Cabuli Anak Angkatnya

“Saat ditangkap uangnya sudah habis untuk digunakan kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Atas perbuatan tersangka disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.

Pos terkait

Comment