Bobo Bareng dengan Istri Orang, Oknum Pejabat Kepri Ditetapkan Tersangka

  • Whatsapp
Ilustrasi Suami Gerebek Istri Lagi Berhubungan Intim dengan Oknum Pejabat Pemprov Kepri

Kemudian MA langsung membuat laporan ke Polres Tanjungpinang. Dari laporan itu, selanjutnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan.

Polisi melakukan observasi di tempat kosan yang dilaporkan tersebut. Setelah dilakukan pengamatan didapatkan petunjuk bahwa dalam kosan tersebut ada SFU dan AN.

Bacaan Lainnya

Selanjutnya, polisi berkoordinasi dengan RT, Pemilik Rumah Kos dan Ketua Pemuda setempat, untuk menyaksikan petugas melakukan penggerebekan.

BACA JUGA: Mark Up Biaya Pengiriman Barang, Korwil SiCepat Express Tanjungpinang Ditangkap

Polisi berhasil masuk ke dalam kosan tersebut dan terlihat SFU dan AN keluar kamar.

“Saat diintrograsi awal, kedua orang pelaku mengakui bahwa telah melakukan hubungan badan sebanyak satu kali,” ujarnya.

Pos terkait

Comment