BAROMETERRAKYAT.COM, Kalimantan Barat. Bos besar jaringan narkotika internasional warga negara Malaysia inisial AT dilumpuhkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Barat.
Tersangka dilumpuhkan karena berusaha melarikan diri ke perbatasan Entikong. Ditangan tersangka petugas BNN mendapati tiga Kilogram sabu-sabu. “Tersangka terpaksa dilumpuhkan hingga meninggal dunia,” ungkap Kepala BNN Kalbar Brigjen (Pol) Nasrullah di Pontianak seperti dilansir Antara.com, Senin (20/11).
Ia menjelaskan, kronologis pelumpuhan kepada tersangka AT, yakni Sabtu (18/11) sekitar pukul 12.30 WIB.
Tersangka masuk ke Indonesia melalui PLBN Entikong, petugas BNN dan Bea Cukai Entikong sudah mengintai dan langsung dapat diamankan.
Setelah diamankan, tersangka akan dibawa ke Pontianak. Namun, dalam perjalanan tersangka mencoba melarikan diri, petugas langsung mengambil tindakan tegas dengan menembak tersangka. “Tersangka langsung tewas,” ucapnya.
Terungkapnya kasus penyeludupan sabu-sabu seberat 3 kilogram tersebut, berawal, Jumat (17/11) petugas BNN Kalbar mengamankan tersangka FD, UD dan HS yang sedang membawa barang haram tersebut menggunakan sebuah mobil.
“Untuk mengelabui petugas, ketiga tersangka tersebut menyembunyikan barang haram itu di dalam saringan angin mobil, tetapi berkat kejelian petugas di lapangan maka penyeludupan itu tetap terbongkar,” ujarnya.
Dengan terbongkarnya, aksi penyeludupan ketiga tersangka tersebut, maka dilakukan pengintaian terhadap bos besar yang menurut informasi akan ada pengiriman sabu-sabu dalam jumlah besar lagi, namun tidak ada, hanya sabu-sabu tiga kilogram tersebut saja, yang sebelumnya diamankan ditangan ketiga tersangka lainnya. (Antara)
Comment