BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Wilayah Bintan ditetapkan sebagai zona merah setelah bertambah empat kasus terkonfirmasi positif virus corona atau Covid-19.
“Ya, Bintan masuk zona merah,” kata Kepala Dinas Kesehatan Bintan dr. Gama AF Isnaeni saat dikonfirmasi Barometerrakyat.com, Senin (22/6).
Dia menjelaskan, tambahan pasien tersebut yakni pasangan suami istri berinisial EL (38) dan MR (32) tahun, beserta satu orang anaknya berusia 9 tahun.
Diketahui EL merupakan warga Tanjung Uban bekerja sebagai Pegawai Pertamina Tanjung Uban. EL berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) kemudian menularkan ke istrinya MR.
Karena kontak primer, tiga orang anak kandung menjalani pemeriksaan Rapid Test dengan hasil non reaktif.
Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan swab dengan metode Polymerase Chain Reaction (PCR) diketahui hasilnya positif.
“Hasilnya positif Covid-19, dua anaknya lagi negatif,” ucapnya.
Comment