BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Dimulai Malam Nuzulul Qur’an 1439 H, sejumlah kawasan di Kabupaten Bintan mulai diterangi lampu cangkok yang dipasang masyarakat di sepanjang jalan.
Bupati Bintan Apri Sujadi bahkan bersama sejumlah rombongan telah melihat beberapa lokasi dan berbaur bersama masyarakat yang usai pulang shalat tarawih.
” Kit imbau pemasangan lampu cangkok hingga akhir Ramadhan. Kita sudah berkeliling tadi, Jalan Lintas Barat, Desa Teluk Sasah di Kec Sri Kuala Lobam, terus ke Kecamatan Bintan Utara, Tanjung Uban, Malang Rapat dan terakhir di Kecamatan Bintan Timur,” ujarnya melalui keterangan tertulis.
Tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bintan, mengelar Festival Lampu Cangkok dengan total hadiah sebesar 37 Juta Rupiah.
Hal tersebut diselenggarakan berdasarkan surat BUPATI BINTAN, Nomor : 430/DPMD/455, tanggal 17 Mei 2018, Tentang Festival Lampu Cangkok Tahun 2018.
Pelaksanaan festival lampu cangkok tersebut diselenggarakan mulai tanggal 2 Juni 2018 atau bertepatan pada 17 ramadhan 1439 H sampai dengan berakhirnya bulan suci ramadhan 1439 H, dengan sistem penilaian berdasarkan 3 aspek yaitu aspek bangunan, aspek keamanan serta aspek estetika (pesan dan kesan yang disampaikan).
“Memeriahkan bulan suci Ramadhan 1439 H, memang kita merencanakan agar setiap tahunnya untuk menghidupkan kembali tradisi yang sudah menjadi ciri khas melayu kita. nantinya sewaktu-waktu akan saya tinjau kembali,” ungkapnya.***
Comment