BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN- Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) pada tahun ini akan memberikan Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) kepada 41 unit rumah dengan total anggaran mencapai Rp. 1,47 Miliar lebih. Jumlah ini bertambah 9 unit dari tahun sebelumnya (2024) sebanyak 32 unit.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Ronny Kartik menuturkan bahwa Pemkab Bintan selama beberapa tahun terakhir memang sangat fokus mengenai hal ini. Sebagaimana target yang pernah disampaikan Bupati Bintan Roby Kurniawan, dimana dirinya ingin ke depannya di Bintan tidak ada lagi rumah yang tidak layak huni.
“Jadi untuk BSRTLH ini setiap tahun dianggarkan. Pemerintah Daerah berupaya agar jumlah anggarannya bisa terus bertambah, supaya jumlah sasaran rumahnya pun bertambah. Tapi yang terpenting Bapak Ibu sekalian, semoga program ini benar-benar memberi manfaat” kata Ronny saat membuka kegiatan Sosialisasi BSRTLH Tahun Anggaran 2025, Kamis (05/06) di Aula Kantor Kecamatan Gunung Kijang.
Ronny juga berpesan agar apa yang telah direhab maupun dibangun nantinya, daoat dijaga serta dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk kesejahteraan maupun kenyaman keluarga.
“Jadi yang punya rumah pun bisa turut andil dalam pembangunannya. Supaya lebih semangat membangun kenyamanan di rumah sendiri. Pendampingan dan penyusunan RAB segala macamnya nanti tetap dari Dinas Perkim, tim-tim ahli yang akan mendampingi” jelas Ronny.
Kepala Dinas Perkim M. Irzan dalam laporannya menguraikan target 41 unit rumah yang akan mendapatkan BSRTLH tahun ini. Sasarannya pun terbagi atas 6 unit di Kecamatan Teluk Sebong, masing-masing 3 unit di Bintan Utara dan Bintan Timur, 13 unit di Bintan Pesisir, 8 unit di Teluk Bintan, 2 unit di Toapaya dan sisanya 6 unit di Kecamatan Gunung Kijang.
Sedangkan untuk rincian pekerjaan, disesuaikan pada kategori penerima berdasarkan kondisi rumah.
1. Kategori ringan, total anggaran Rp. 18 Juta (Rp. 15 Juta bahan material, Rp. 3 Juta upah pekerja)
2. Kategori sedang, total anggaran Rp. 27 Juta (Rp. 22 Juta bahan materia, Rp. 5 Juta upah pekerja)
3. Kategori berat, total anggaran Rp. 39 Juta (Rp. 32 Juta bahan material, Rp. 7 Juta upah pekerja)
4. Kategori pembangunan, total anggaran Rp. 60 Juta (Rp. 51 Juta bahan material, Rp. 9 Juta upah pekerja).
Comment