BIntan ,(BR) – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Sosial mengangarkan Rp 3 Milyar lebih melalui dana APBD murni Bintan untuk membangun 140 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH).
Akan hal ini Pejabat Bupati Bintan Doli Boniara didampingi Kadis Sosial Ismail secara simbolis,memasang tanda plakat bantuan RTLH tersebut di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, senin, (11/1).
” Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat terhadap kebutuhan rumah layak huni. Masyarakat penerima bantuan diharapkan dapat merawat dan menjaga bantuan dari Pemerintah, jangan sampai bantuan dari Pemerintah di sia-siakan. Kedepannya Pemerintah Kabupaten Bintan bersama DPRD Kabupaten Bintan akan membuat program yang pro masyarakat, tentunya selain program RTLH nantinya masih banyak program pemerintah yang bertujuan menyejahterakan masyarakat Bintan,” paparnya.
Ia juga berharap dengan bantuan-bantuan tersebut masyarakat Bintan dapat terbantu sehingga bisa meringankan beban kehidupan. (RAMDAN)
Comment