Bintan Alokasikan Dana 3,8 M Bayar Tunggakan BPJS

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Bintan. Pemerintah Bintan mengalokasikan dana sekitar Rp3,8 Miliar untuk subsidi tunggakan iuran BPJS bagi masyarakat tidak mampu. Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan Gama Isnaini.

Menurut data Dinas Kesehatan Kabupaten Bintan kata dia, sekitar 50 ribuan lebih masyarakat Kab Bintan yang masih belum terproteksi oleh BPJS.

“Saat ini sekitar 50 ribuan lebih lah , masyarakat Kabupaten Bintan yang belum terproteksi BPJS. Sedangkan subsidi tunggakan iuran 3,8 Milyar Rupiah lebih yang dibayarkan untuk 14 ribuan warga kepesertaan BPJS yang menunggak ” ujarnya

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang mampu untuk segera menjadi peserta BPJS secara mandiri.

Untuk itu sambil menunggu Universal Health Coverage, Pemerintah tetap menjamin masyarakat Bintan dalam pelayanan kesehatan cukup dengan menunjukkan KTP Bintan di semua Puskesmas serta perawatan kelas 3 diseluruh RS mitra Kabupaten Bintan.

Sementara itu, Bupati Bintan Apri Sujadi mengatakan, Pemerintah Bintan sangat intens terhadap perlindungan kesehatan masyarakat.

Masyarakat Bintan saat ini, juga diberikan pilihan dalam berobat, bisa menggunakan Kartu BPJS dan bisa hanya menggunakan KTP Bintan.

Menurutnya, pada tahun 2017 saja, total angka kunjungan masyarakat yang berobat di 15 puskesmas yang ada di 10 Kecamatan Kabupaten Bintan menyentuh angka 186.354 pasien.

Dengan rincian, pasien berobat menggunakan Kartu BPJS sebanyak 111.294 pasien, menggunakan program Berobat Gratis (KTP Bintan) sebanyak 51.264 pasien serta menggunakan jalur Umum sebanyak 23.796 pasien.

“Untuk program berobat gratis yang hanya menggunakan KTP Bintan, kita telusuri bahwa program tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat. Karena pada dasarnya, bila masyarakat yang ingin berobat namun tidak memerlukan tindakan obsesive cukup menunjukkan KTP saja dan kita gratiskan berobat nya ” tutupnya.***

Pos terkait

Comment