Bhabinkamtibmas Dan Kades Berhasil Selesaikan Masalah Warga Dengan Musyawarah

  • Whatsapp

 Briptu Ahnad Ahyar mediasi masalah warga di rumah Kades Ladan

BR.ANAMBAS- Bhabinkamtibmas Polsek Palmatak, Briptu Ahmad Ahyar bersama Kepala Desa Ladan Zulkifli berhasil menyelesaikan masalah pencemaran nama baik warga di Desa Ladan Kecamatan Palmatak.

Kesalahpahaman antara Jauhari dengan pasangan suami istri, Rizal dan Meliana warga RT 03/RW 01 Desa Ladan berhasil diselesaikan dengan mediasi dan musyawarah di rumah Kades.

” Ketiga belah pihak beserta saksi – saksi dan Ketua RT serta RW kita pertemukan dan diselesaikan dengan musyawarah.
Mereka sama- sama saling meminta maaf, dan sepakat tidak akan mengulangi di kemudian hari,” ujar Briptu Ahmad Ahyar.

Atas kejadian itu, Briptu Ahmad Ahyar mengimbau kepada masyarakat agar menjaga kerukunan, kedamaian antar sesama.

” Jika ada masalah agar di diselesaikan dengan cara musyawarah,” imbuhnya.

Kades Desa Ladan Kecamatan Palmatak Zulkifli usai mediasi mengatakan, Bhabinkamtibmas merupakan ujung tombak Polri di wilayah binaan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, dan harus mampu membantu menyelesaikan permasalahan yang ada di wilayahnya.

” Jika ada permasalahan warga,utamakan menyelesaikan dengan baik sehingga tidak berujung panjang,” tutupnya.

Editor: Rony

Pos terkait

Comment