Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
2 Juni 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
28 CPB RTLH Tambelan Memenuhi Syarat Verifikasi Desa Pengudang Jadi Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual Anugerah Galanova Award 2026, Bupati Roby Harapkan OPD Terus Berinovasi Jamaah Haji Bintan Tiba, Disiapkan Layanan Kesehatan Home Care 3 Pekan SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen
Beranda Hukum Bermodal Foto Selfi Dengan Kajati Kepri, Pelaku Tipu Tersangka Korupsi 500 Juta

Bermodal Foto Selfi Dengan Kajati Kepri, Pelaku Tipu Tersangka Korupsi 500 Juta

Gambar Gravatar
Admin
27 Juni 202027 Juni 2020
  • Whatsapp
Tersangka penipuan inisial Fr (Foto: Ist)

“Tapi korban hanya ada Rp 500 Juta. Lalu korban menyerahkan uang kepada Fr di depan TCC (Tanjungpinang City Center),” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.

Bacaan Lainnya
  • Penahanan Tersangka Penipuan 500 Juta Ditangguhkan

SAHRUL

Halaman: 1 2
Bermodal Foto Selfi Dengan Kajati KepriPelaku Tipu Tersangka Korupsi
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya PKT Desa Toapaya Bantu Warga di Tengah Pandemi Covid-19
Pos berikutnya Polres Bintan Siapkan Anggota Hadapi Pilkada Serentak

Pos terkait

  • AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat

  • SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat

  • Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perlu Ada Pemahaman Regulasi Pertambangan Bagi Pemangku Kebijakan

  • Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media

  • Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib Terapkan UMK

  • BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke Kamboja

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum23 Mei 2026
    AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutl…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Bintan, Hukum19 Mei 2026
    Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perl…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Bintan, Hukum1 Mei 2026
    Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pe…
  • Batam, Hukum4 Maret 2026
    BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja …

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional, Pendidikan30 Mei 2026
    SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Ga…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Nasional11 Mei 2026
    Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Per…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Nasional4 Mei 2026
    Ketum SMSI Firdau: Mendirikan Perusahaan…

Berita Populer

  • Malam Takbir Roby Ajak Masyarakat Perk…
  • Peringati HLUN Ke 30, Lansia Bagian Pen…
  • Wajib Mengabdi Di RS Bintan, Buka Beasis…
  • Idul Adha Momentum Memperkuat Hubungan …
  • Sapi Bobot 800 Kg Bantuan Presiden Pra…
  • Polres Bintan dan Megat 707 Kembali Kem…

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum