“Tapi korban hanya ada Rp 500 Juta. Lalu korban menyerahkan uang kepada Fr di depan TCC (Tanjungpinang City Center),” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
SAHRUL
“Tapi korban hanya ada Rp 500 Juta. Lalu korban menyerahkan uang kepada Fr di depan TCC (Tanjungpinang City Center),” ujarnya.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dengan ancaman maksimal empat tahun penjara.
SAHRUL
Comment