Berminat Jadi PNS? Simak Ini Kementrian Dengan Gaji dan Tunjangan Tertinggi

  • Whatsapp
Ilustrasi PNS

Tukin di kementerian tersebut untuk jabatan terendah adalah Rp 2.531.250, sementara untuk jabatan tertinggi adalah Rp 33.240.000.

Bacaan Lainnya

Berikutnya ada Kementerian Perhubungan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Informasi dan Komunikasi dengan formulasi tunjangan yang sama.

Di kementerian tersebut, terdiri dari 17 kelas jabatan. Kelas jabatan terendah memperoleh tunjangan Rp 1.968.000, sementara kelas jabatan tertinggi menerima tunjangan Rp 26.324.000.

Untuk gaji, mengutip pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2019 dibedakan dari golongannya. Golongan IA (masa kerja 0 tahun) Rp 1.560.800.

Berikutnya Golongan IIA (masa kerja 0 tahun) Rp 2.022.200, Golongan IIB (masa kerja 3 tahun) Rp 2.208.400, dan Golongan IIC (masa kerja 3 tahun) Rp 2.301.800.

Terakhir Golongan IIIA (masa kerja 0 tahun) Rp 2.579.400, Golongan IIIB Rp 2.688.500, Golongan IIIC Rp 2.802.300. Besaran gaji ini berlaku di seluruh kementerian/lembaga.

Pos terkait

Comment