Bupati Roby saat melaksanakan mSafari Ramadan 1446 h di Masjif
Baitul Makmur Tanjung uban.(f.diskomimfo)
BAROMETERRAKYAT.COM,BINTAN- Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 23 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pengumpulan Zakat dari ASN, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bintan berhasil mencatat pengumpulan zakat yang meningkat sangat signifikan.
Tak sekedar menyalurkan zakat secara monoton, namun pendistribusiannya dilakukan dengan berbagai kebijakan dan program. Paket stunting setiap bulannya, sembako dhuafa hingga bantuan modal usaha merupakan bentuk-bentuk pendistribusian zakat yang dilakukan di Bintan.
” BAZNAS jadi lebih leluasa mendistribusikan dana zakat lewat program-program penuh manfaat. Bahkan sekarang sudah ada beasiswa, ini mudah-mudahan jadi keberkahan untuk kita semua,” ujar Bupati Bintan Roby Kurniawan saat melaksanakan Safari Ramadhan 1446 H di Masjid Baitul Makmur Tanjung Uban, Selasa (11/3).
Roby menambahkan, berkat kebijakan pengumpulan zakat di kalangan ASN, pengumpulan ZIS (Zakat, Infaq dan Sedekah) di Bintan meningkat pesat, hampir 85 persen. Tahun 2022 ZIS yang terkumpul sebesar Rp 600 Juta lebih. Sementara pada tahun 2023 meningkat menjadi Rp 2,1 Miliar lebih. Lebih fantastisnya lagi, pada tahun 2024 akumulasi ZIS hingga bulan November sebesar Rp 3,4 Miliar.
Roby pun mengajak seluruh kaum Muslimin untuk menyalurkan zakat yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi orang sekitar. Terlebih di bulan yang baik ini, ia mengimbau agar masyarakat senantiasa memupuk kebersamaan lewat kepedulian sosial.
Editor: RAMDAN
Comment