BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Pemerintah lewat Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 sampai tanggal 23 Agustus 2021 untuk wilayah di luar Jawa-Bali.
Luhut mengatakan PPKM terbukti efektif dalam menekan kasus COVID-19, namun masih ada daerah yang berisiko tinggi.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) Airlangga Hartarto membeberkan 45 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang akan turut menerapkan PPKM level 4 karena dianggap paling berisiko.
“Ini adalah level 4 karena risikonya masih risiko tinggi. Di luar Jawa level 4 ada 132 kabupaten/kota, namun 45 kabupaten/kota kita tingkatkan…,” kata Airlangga dalam konferensi pers yang disiarkan Sekretariat Presiden, Senin (9/8/2021).
Daftar 45 kabupaten/kota paling berisiko tersebut adalah:
- Kota Banjarbaru
- Kota Balikpapan
- Pringsewu
- Kota Pekanbaru
- Bengkulu Utara
- Kutai Kartanegara
- Kutai Timur
- Kota Palu
- Tanah Laut
- Bangka
- Tulang Bawang Barat
- Kota Banjarmasin
- Lampung Timur
- Siak
- Kota Bandar Lampung
- Kota Tarakan
- Tanah Bumbu
- Rokan Hulu
- Banggai
- Batanghari
- Kota Makassar
- Kota Dumai
- Lampung Selatan
- Paser
- Barito Kuala
- Poso
- Kota Palembang
- Kota Jayapura
- Kota Medan
- Kota Banda Aceh
- Kota Kupang
- Kota Palangkaraya
- Merangin
- Ende
- Kota Pematangsiantar
- Sumba Timur
- Kotabaru
- Kota Manado
- Minahasa
- Luwu Timur
- Kota Padang
- Kota Samarinda
- Lampung Barat
- Kota Jambi
- Sikka
Sumber: Detikcom
Comment