Beri Uang ke Anak Tetangga, Modus Caleg PBB Lakukan Perbuatan Terlarang

  • Whatsapp
Ilustrasi

BAROMETERRAKYAT.COM, Sumbar. Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Bulan Bintang (PBB) berinisal YR mengakui sering mencabuli dua anak tetanganya berinisal AG (9 tahun) dan RK (11 tahun).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Padang, Aipda Edri Tofia mengatakan, modus yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksi bejatnya memberikan uang jajan kepada kakak-beradik tersebut.

Bacaan Lainnya

Pengakuannya kepada petugas, dia terkadang memberikan uang sebanyak Rp20 ribu hingga Rp50 ribu kepada korbannya.

“Dia (tersangka) sudah mengakui perbuatannya dan mengatakan telah sering melakukan perbuatan asusila terhadap dua orang korban yang merupakan tetangganya,” katanya seperti dilansir Klikpositif.com.

Dia mengatakan, pelaku sudah melakukan pencabulan sebanyak lima kali terhadap AG. Menurutnya, pelaku lebih sering mencabuli kakak korban.

Dia menambahkan, masih ada korban lainnya yang dicabuli oleh tersangka dan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait hal tersebut.

“Kami masih melakukan pengembangan dan untuk tersangka saat ini masih kami tahan di Mapolresta Padang,” tutupnya.

Redaksi | Klikpositif

Pos terkait

Comment