Berakhir Pelarian Pelaku Pencurian Uang 800 Juta Ditangkap Di Alfarnart Bintan

  • Whatsapp

Pelaku pencurian uang Rp 800 juta modus pecah kaca mobil di Batam Roy Pablo Marpaung diamankan tim gabungan.(f.Polres Bintan)

BR.BINTAN- Berakhir sudah pelarian pelaku pencurian uang Rp 800 juta dengan modus pecah kaca mobil di Batam.

Pelaku Roy Pablo Marpaung berhasil diamankan oleh tim gabungan,
Polresta Barelang, Polresta Tanjungpinang, Polres Bintan dan Unit Reskrim Polsek Bintan Utara.

Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo
menjelaskan,
Pelaku Roy Pablo Marpaung
bersama rekannya yang terlebih dahulu tertangkap merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polresta Barelang.
Pelaku Roy Fablo Marpaung sempat kabur di hutan pulau Dompak Tanjungpinang.

” Pelaku kita amankan di salah satu Alfamart di jalan Indunsuri, Kecamatan Sri Kuala Lobam,” ujar Kapolres dalam keterangannya..

Kapolres mengatakan pelaku berhasil ditangkap atas kerjasama semua pihak, tim gabungan Polisi dan masyarakat.

Saat ini,tambah Kapolres,guna penyelidikan lebih lanjut,pelaku telah diamankan di Polres Bintan.

Penulis: ERWIN

Pos terkait

Comment