BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Belum lama menghirup udara bebas, artis FTV Agung Saga kembali harus mendekam di tahanan setelah ditangkap terkait pe penyalahgunaan narkoba.
Ini kedua kalinya ia ditangkap dengan kasus narkoba. Ia diketahui pernah ditangkap kasus serupa di tahun 2019 silam dan baru bebas pada 7 Oktober 2020 lalu.
“Ya benar diamankan terkait narkoba,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dilansir barometerrakyat.com dari CNN Indonesia, Selasa (30/3).
Yusri belum menjelaskan secara rinci ihwal penangkapan yang dilakuakan petugas Polres Metro Jakarta Pusat, termasuk kapan dan di mana Agung diamankan.
Ia hanya menyebut bahwa polisi turut menyita barang bukti narkoba jenis sabu saat menangkap Agung. “Barang bukti sabu,” ucap Yusri.
Sumber: CNN Indonesia
Comment