Belasan PNS di Aceh Digerebek Lagi Pesta Terlarang

  • Whatsapp
Ilustrasi (Foto: Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, ACEH. Sejumlah pegawai negeri sipil (PNS) di Aceh digerebek Badan Nasional Narkoba (BNN) sedang pesta narkoba dan minuman keras di Kota Jantho, Kabupaten Aceh Besar.

Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Aceh AKBP Mirwazi menyampaikan, dari penggerebekan tersebut ada 11 orang ditangkap.

“Dari 11 orang tersebut, beberapa orang di antaranya PNS dan pegawai kontrak di instansi pemerintahan. Kemudian, tiga di antaranya perempuan muda,” ujarnya melansir dari CNNIndonesia, Senin (27/12).

Ia menjelaskan, penggerebekan itu bermula dari informasi dari masyarakat yang menyatakan sering terjadi pesta narkoba di rumah di Desa Jantho Makmur.

Saat penggerebekan, sebagian terduga pelaku dalam kondisi mabuk. Di rumah tersebut juga ada pemutaran musik seperti diskotik serta beberapa botol minuman keras berserakan.

Mirwazi mengatakan 11 orang tersebut sudah menjalani tes urine. Hasilnya, enam orang dinyatakan positif amfetamin.

“Enam di antara mereka, terdiri lima laki-laki dan seorang wanita positif amfetamin. Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku mengonsumsi narkoba jenis ineks,” ujarnya.

Mereka yang positif narkoba berinisial AR (38), RF (31), ARN (30), HD (31), RS (26), dan wanita berinisial RD (22). Sedangkan lima yang negatif dikembalikan kepada keluarga mereka.

Mirwazi mengatakan rumah tempat mereka menggelar pesta narkoba dan minuman keras berada jauh dari permukiman penduduk. Rumah tersebut terlihat berada di sekitar hutan.

“Jika dilihat saat penggerebekan, pesta narkoba dan minuman keras di rumah tersebut seperti sudah berlangsung lama. Namun, kami akan memeriksa lebih lanjut sejak kapan rumah tersebut jadi tempat kegiatan ilegal,” katanya.

Sumber: CNN Indonesia

Pos terkait

Comment