Bejat !! Pria Ini Ancam Anak SMP Akan Habisi Lalu Disetubuhi Hingga 5 Kali

  • Whatsapp

Tersangka S (57 Tahun) dihadirkan saat konferensi pers di Polresta Tanjungpinang.(f.bintantoday.com)

BR.TANJUNGPINANG- Sungguh bejat perilaku  S (57 Tahun) . Pria Pekerja buruh harian lepas ini  tega melakukan pengancaman akan menghabisi  nyawa  anak dibawah umur yang masih duduk di bangku SMP, lalu dipaksa untuk melani nafsu birahinya   hingga 5 kali.

Pertama pelaku melakukan dugaan persetubuhan dengan korban di sebuah kamar hotel dan di Pos Satpam saat korban hendak mengembalikan buku ke sekolahnya

Perlakuan bejat pria itu terungkap setelah korban menceritakan peristiwa yang dialami kepada orang tuanya.

Lalu orang tua korban melaporkan pelaku S ke Polresta Tanjungpinang,ttidak butuh waktu lama , tersangka S langsung diciduk oleh Sar Reskrim Polresta Tanjungpinang.

Dikutip dari Bintantoday.com, Kapolresta melalui Kasat Reskrim Polresta Tanjungpinang AKP Agung Tri Poerbowo
menjelaskan, tersangka S melancarkan aksinya sejak 2022 hingga 3 Juni 2024 terhadap korban.

“Pelaku telah melakukan hal tersebut kepada korban di usia (16) sebanyak 5 kali,” ungkapnya.

Pelaku melakukan persetubuhan,tambahnya, di Hotel Citra dan di Pos Satpam sekolah korban.

Pelaku juga melakukan pengancaman terhadap korban sebelum melampiaskan hasrat bejatnya itu.

“Pelaku mengancam korban akan menghabisi jika melawan dan memberitahukan kepada orang tuanya,” ungkapnya.

Dari pengakuannya, awalnya pelaku membawa korban ke hotel Citra dengan alasan membeli makanan.

Disana lah korban dipaksa oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan dan memberikan uang kepada korban sebesar Rp 50 ribu.

” Yang di Pos Satpam itu terjadi saat korban hendak mengembalikan buku ke sekolahnya dan mematikan kamera CCTV yang ada disana,” tambahnya.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mencurigai perubahan perilaku anaknya, hingga korban pun akhirnya menceritakan kejadian tersebut.

“Mendengar cerita korban, orang tuanya pun melapor ke Polresta Tanjungpinang,” katanya.

Editor : ERWIN BR/ Bintantodaymcom

Pos terkait

Comment