BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra membeberkan modus oknum pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemko Tanjungpinang melakukan penipuan berkedok calo yang bisa meloloskan korbanya masuk ke Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).
“Dia menjanjikan seseorang untuk masuk IPDN, melalui jalurnya. Dia punya link, punya kenalan di IPDN atau panitia seleksi disana,” kata Rio kepada awak media, Senin (26/4).
Menurutnya, tersangka dengan korban baru kenal, mereka dikenal melalui keponakan tersangka. Kemudian korban langsung meminta bantuan agar anaknya bisa terima dalam seleksi taruna IPDN.
“Tersangka kemudian meminta sejumlah uang Rp 300 Juta,” ujarnya.
Ia menyampaikan, dari awal korban sudah tidak lulus seleksi, kemudian tersangka menyarankan korban untuk pergi ke Bandung. Tersangka berjanji bisa memasukkan nama korban supaya lulus seleksi.
“Akhirnya korban berangkat juga ke Bandung, menunggu sampai satu bulan disana tidak ada juga, itu terlihat tipu muslihatnya,” ucapnya.
Pihaknya sudah menyurati Direktorat Jenderal Otonomi Daerah (Ditjen Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mengecek apakah tersangka termasuk dalam Panitia seleksi. Ia menambahkan, tersangka tidak termasuk dalam panitia penerimaan taruna IPDN.
“Setiap penerimaan seleksi PNS maupun TNI Polri tidak diperkenankan persyaratan menggunakan uang,” imbuhnya.
Sebelumnya tersangka disangkakan dengan Pasal 372 KUHP dan pasal 378 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara.
Comment