BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor (Polres) Bintan AKP Anjar Yagota mengatakan kecelakaan maut di Jalan Lintas Barat, Kilometer 26 berawal korban Farhan dari arah Tanjungpinang ingin kembali ke kediamannya di Tanjung Uban.
Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Jalan Lintas Barat Kilometer 26, Desa Tembeling, Kecamatan Teluk Bintan, korban Farhan menyalip sepeda motor yang berada di depan.
Naas bagi korban, dari arah berlawanan ada Mobil Avanza yang dikendaraai Iszaharyo Nasriza.
Dalam mobil tersebut, juga ditumpangi Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan Daeng Yatir bersama Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Bintan Yuzet.
”Kemudian terjadilah tabrakan tersebut depan sama depan,” ungkap Anjar melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (11/1).
Akibat kecelakaan tersebut, kata Anjar, Farhan mengalami Pendarahan di bagian kepala belakang dan terjepit di bagian pintu belakang mobil.
“Korban (Farhan) meninggal dunia,” ucapnya.
Sementara itu, sopir Avanza Iszaharyo Nasriza mengalami luka robek bolong di bagian leher bawah, pendarahan di bagian kepala belakang, tangan kanan patah dan kening robek.
“Sedangkan penumpang mobil tersebut Muhammad Yatir mengalami wajah memar sebelah kanan dan luka pendarahan di bagian kepala dan penumpang Yuzet mengalami luka robek di bagian kepala kanan,” tukasnya.
Diketahui, Farhan baru lulus dari IPDN dan ditempatkan di Kabupaten Bintan Bagian Protokol.
Comment