BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Truk fuso dengan nomor polisi BP 9319 TO melindas pengendara sepeda motor Vario dengan nomor polisi BP 3186 BD hingga tewas.
Peristiwa naas tersebut terjadi di Pertigaan Jembatan Ramayana, Jalan Wiratno, Kilometer 4 Tanjungpinang.
Korban diketahui bernama Ermawati (45 tahun) warga Simpang Korindo, Kabupaten Bintan.
Kanit Lantas Polres Tanjungpinang Iptu Ridwan menjelaskan, kecelakaan itu berawal saat angkot dengan nomor polisi BP 1007 TU yang dikendarai Andri dari arah Jalan Wiratno ingin berbelok ke Jalan Lembah Purnama tanpa menggunakan lapu sein
Kemudian dari arah berlawanan ada truk fuso pengangkut batu melaju dari Jalan Basuki Rahmat menuju Jalan Wiratno.
Sedangkan kedaraan bermotor yang dikendarai oleh Korban yang saat itu dari Arah Jalan Wiratno mencoba menyalip angkot sebelah kanan dan tanpa melihat adanya sebuah Lori tepat didepan dengan kelajuan yang cukup kencang.
“Bejok (sopir truk sebelumnya Oktavianus) yang saat itu kaget langsung mencoba mengerem namun terlambat dan menghantam korban yang saat itu tepat didepan kanan Mobil Carry,” ujarnya.
Lalu, kata dia, korban langsung terseret lebih kurang 15 meter dan menyebabkan tubuh korban tidak lagi utuh.
“Andri (sopir angkot) yang dihantam lori pada bagian depan Mobilnya sempat terhimpit namun dapat keluar setelah dibantu beberapa pengendara lainnya dan mengalami luka yang parah bada bagian pinggul dan kaki kanannya,” tambahnya.
Sebelumnya, Kecelakaan maut kembali terjadi di Tanjungpinang. Satu pengendara sepeda motor tewas di lindas truk.
Kecelakaan tesebut terjadi di Jalan Wiratno, Kilometer 4 Tanjungpinang, Selasa (6/11) sekira pukul 14.10 Wib. (sah)
Comment