Loncat ke konten
Menu Mobile
Barometerrakyat.com
1 Juni 2026
  • Barometerrakyat.com
  • Nasional
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Kepri
    • Anambas
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Natuna
    • Tanjungpinang
  • Lifestyle
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Sosok
  • Olahraga
    • Bulutangkis
    • Sepakbola
    • Otomotif
  • Ragam
    • Berita Foto
    • Parlementria
    • Opini
    • Galeri Foto
  • Travel
  • Advetorial
Berita Terbaru
SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Gaji Dosen Sapi Bobot 800 Kg Bantuan Presiden Prabowo Dikurban Di Idul Adha Bintan Idul Adha Momentum Memperkuat Hubungan Pemerintah Daerah Dan Masyarakat Malam Takbir Roby Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian Sosial Wajib Mengabdi Di RS Bintan, Buka Beasiswa Dokter Spesialis Anak Dan Jantung
Beranda Hukum Begini Jadinya Nikah Lagi Tanpa Izin Istri, Pria Ini Ditangkap Saat Pesta Resepsi

Begini Jadinya Nikah Lagi Tanpa Izin Istri, Pria Ini Ditangkap Saat Pesta Resepsi

Gambar Gravatar
Sahrul
16 Februari 2022
  • Whatsapp

“Pelaku sempat meminta maaf kepada korban atas perbuatannya dikarenakan sejak menikah dengan korban selama lebih kurang 9 bulan, HAR langsung melarikan diri dan tidak pernah memberikan nafkah kepada korban maupun anaknya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 279 Ayat 1 Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 Tahun.

Halaman: 1 2
Begini Jadinya Nikah Lagi Tanpa Izin IstriBintanNikah Tanpa Izin IstriPolsek Bintan UtaraPria Ini Ditangkap Saat Pesta Resepsi
Sebarkan
  • Whatsapp

Navigasi pos

Pos sebelumnya UPP Kepri Gelar Rakor Pengawasan Dana Desa
Pos berikutnya Rahma Harapkan Usulan Musrenbang Benar-benar Dibutuhkan Masyarakat

Pos terkait

  • AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat

  • SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Kelola Pemerintahan Desa Yang Transparan, Akuntabel, Dan Berpihak Kepada Masyarakat

  • Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perlu Ada Pemahaman Regulasi Pertambangan Bagi Pemangku Kebijakan

  • Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pada Jurnalis Dan Media

  • Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pekerja Sekda Ronny:Seluruh Perusahaan Wajib Terapkan UMK

  • BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja Migran Indonesia Nonprosedural Ke Kamboja

Comment

Hukum

  • Bintan, Hukum23 Mei 2026
    AJI Tanjungpinang Edukasi Bahaya Karhutl…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Bintan, Hukum19 Mei 2026
    Bintan Miliki Potensi Tambang Besar Perl…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Bintan, Hukum1 Mei 2026
    Pemkab Bintan Komitmen Kesejahteraan Pe…
  • Batam, Hukum4 Maret 2026
    BP3MI Kepri Cegah Keberangkatan Pekerja …

Tag Populer

  • Bintan
  • Pandemi Covid-19
  • Pemko Tanjungpinang
  • Polres Tanjungpinang
  • Tanjungpinang
  • wali kota tanjungpinang

Nasional

  • Nasional, Pendidikan30 Mei 2026
    SMSI Dukung ADI Perjuangkan Kelayakan Ga…
  • Hukum, Nasional21 Mei 2026
    SMSI Dukung Penguatan Nasional Tata Ke…
  • Nasional11 Mei 2026
    Media “Homeless” vs Verifikasi Dewan Per…
  • Hukum, Nasional4 Mei 2026
    Hentikan Praktik Sensor Dan Swasensor Pa…
  • Nasional4 Mei 2026
    Ketum SMSI Firdau: Mendirikan Perusahaan…

Berita Populer

  • Berkunjung Ke Bintan Wamen BKKBN, Doron…
  • Malam Takbir Roby Ajak Masyarakat Perk…
  • Sapi Bobot 800 Kg Bantuan Presiden Pra…
  • Polres Bintan dan Megat 707 Kembali Kem…
  • Peringati HLUN Ke 30, Lansia Bagian Pen…
  • Idul Adha Momentum Memperkuat Hubungan …

Arsip

  • Redaksi
  • Iklan
  • Visi dan Misi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi

Jaringan Social

  • Facebook
  • Twitter
  • Instagram
  • Youtube
  • RSS
© Copyright Barometerrakyat.com | 2022. Hak Cipta Dilindungi Hukum