Bea Cukai Kepri Tangkap Kapal Bermuatan 51 ton Amonium Nitrate

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, KARIMUN – Kantor Direktorat Jendral Bea Cukai (DJBC) Kepri, berhasil mencegah masuknya barang impor ilegal dari Pasir Gudang Malaysia tujuan Sulawesi.

Hadir dalam acara Press Release penangkapan 51 ton Amonium Nitrate tersebut Plt Gub Kepri. Nurdin Basirun, Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian, Kakanwil DJBC Kepri. Parjiya, Bupati Karimun. Aunur Rafiq, Dandim 0317/karimun, Palaksa Lanal karimun, Kapolres karimun. Rabu (20/4)

Dilakukan pencegahan terhadap kapal KM. Harapan Kita B.29 No.769 pada tanggal Pada tgl 16 April 2016 pukul 23.00 wib diperairan 30 mil Timur Laut. Yang telah membawa muatan 51 ton Amonium Nitrate. tanpa dilengkapi manifest dan dikemas kedalam 2 karung, karung luar bertuliskan Mitsubhishi Japan dan karung dalam bertuliskan Ammonium Nitrate.

Saat ini para tersangka ditahan di Rutan Tanjung Balai Karimun, dan Densus 88 sedang melaksanakan Penyelidikan terkait hal ini, berdasarkan pengakuan ABK, Amonium Nitrate akan dibuat bahan dasar Pupuk.

Namun dari penelusuran pihak DJBC daerah tujuan barang Impor ilegal itu tidak banyak menggunakan pupuk, kuat dugaan Amonium Nitrate akan digunakan sebagai bahan peledak.

Perbuatan tersebut melanggar Tindak Pidana Kepabeanan Pasal 102 huruf (a) UU No. 17 tahun 2006 tentang Kepabeanan Juncto Pasal 55 ayat (1) Kesatuan KUHP.(REDAKSI)

Pos terkait

Comment