BAROMETERRAKYAT.COM. Tanjungpinang. Kekayaan intelektual yang dimiliki oleh para pelaku ekonomi kreatif merupakan aset yang perlu dilindungi.
Produk-produk berbasis kekayaan intelektual yang dihasilkan dapat dilindung secara hukum dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
“Hasil karya, ide dan pemikiran sangat penting untuk dilindungi, agar karya yang dihasilkan oleh individu tidak dimanfaatkan orang lain. Para pelaku ekonomi kreatif dapat semakin memiliki kesadaran mengenai pentingnya HKI untuk melindungi karya yang dihasilkan dari pemalsuan atau di klaim pihak lain,” ungkap Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, Rabu (27/9)
Dikatakan Walikota, HKI merupakan indentitas suatu produk menuju era ekonomi kratif, lompatan dari ekonomi yang mengandalkan daya alam, pertanian, industri, teknologi informasi, menjadi perekonomian yang digerakkan oleh industri kreatif adalah pilar perekonomian Indonesia di masa yang akan datang.
Karena itu, Lis menyambut baik fasilitas HKI oleh Bekraf bagi pelaku ekonomi kreatif di Kota Tanjungpinang.
Terlebih lagi, banyak potensi ekonomi kreatif di Kota Tanjungpinang yang bisa dikembangkan dan tak kalah hebat dengan daerah lain, seperti TTG, logo gonggong, kerajinan tangan, hingga karya-karya seniman.
“Kalau kita pamerkan di daerah Pulau Jawa,, Karya dan seni ini belum tentu bisa mereka buat. Dengan memiliki HKI, para pelaku ekonomi kreatif bisa mendapat kepastian dan hak cipta dalam hukum. Karena itu, sangat sayang sekali jika kegiatan ini tidak dimanfaatkan oleh para pelaku usaha ekraf,” ujar Walikota
Dia mengatakan, kalau Pemerintah Kota Tanjungpinang berencana membuka sentra HKI bekerjasama dengan Kanwil Kementrian Hukum dan HAM Kepri, ini dilakukan agar proses HKI tidak memakan waktu yang cukup panjang, melalui Kemenkumham kemudian Be Kraf merespon, sehigga ini bisa menjadi semangat bagi para pelaku ekraf untuk daftarkan HKI.
“Semoga kerjasama ini bisa terwujud pada tahun 2018 mendatang,” harap Walikota
Dari hasil uji petik ke daerah, lanjut Walikota, pada 16 November 2016 lalu, tim assesor Bekraf dan tim pemeringkatan Kota Tanjungpinang menetapkan 3 subsektor unggulan, yaitu seni pertunjukkan, kuliner dan fashion.
Untuk itulah, dalam mengembangkan ekonomi kreatif (Ekraf) di Kota Tanjungpinang, tak bisa hanya mengandalkan anggaran daerah, karena pasti sangat sulit untuk cepat berkembang, apalagi dengan kondisi keuangan saat ini, karena itu, dukungan penuh dari pemerintah pusat sangat kami harapkan.
Sebagai Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau, ada 3 hal yang diharapkan dari Be Kraf RI untuk bisa mendorong pengembangan ekonomi kratif di Kota Tanjungpinang, antara lain, infrastruktur, promosi/event serta peningkatan kapasitas SDM. Alhamdulillah pihak Be Kraf telah merespon permintaan kami melalui revitalisasi ruang kratif Gedung Aisyah Sulaiman pada tahun ini.
Sementara untuk promosi di tingkat Nasional dan Internasional, kami berharap bisa diikutsertakan pada pameran besar yang diadakan Be Kraf dan adanya penilaian Kota Kreatif oleh Be Kraf, seperti halnya penghargaan Kota Layak Anak, Kota Sehat, dan Adipura.
“Keinginan ini kita lakukan untuk mamacu semangat pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha, serta komonitas yang ada di Kota Tanjungpinang untuk lebih giat dalam mengembangkan ekonomi kreatif,” ucapnya
Sebelumnya, Direktur HKI Be Kraf RI, Robinson Sinaga, mengatakan pada tahun ini kita diberi amanah untuk memfasilitasi pendaftaran pelaku ekraf secara gratis.
Dalam sosialisasi ini, tak hanya dalam segi pembiayaan, tetapi kami juga memberi masukan-masukan dan konsultasi bagi pelaku ekraf berkaitan dengan hal-hal yang perlu dilindungi HKI.
“Saya berharap bapak/ibu bisa memanfaatkan fasilitas ini,” ujarnya
HUMAS
Comment