Kapolres Anambas Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
BAROMETERRAKYAT.COM,ANAMBAS -Polres Kepulauan Anambas memusnahkan narkotika jenis sabu yang ditemukan warga setempat di 4 lokasi berbeda pada tahun 2025 dan pemusnahan 1 buah ember putih yang berisikan bubuk putih yang dibungkus dengan plastik bening yang ditemukan oleh warga di sekitaran perairan laut Pulau Tulai Kabupaten Kepulauan Anambas pada 25 Oktober 2024.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat memimpin langsung pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolres Kepulauan Anambas, Rabu (19/2) mengatakan,pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat 4.117,18 gram, dan untuk pemusnahan 1 buah ember putih yang berisikan bubuk putih yang dibungkus dengan plastik bening dengan berat total 25.600 gram.
“Pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Anambas. Dengan dimusnahkannya barang bukti ini, kita telah menyelamatkan kurang lebih 12.291 jiwa dari bahaya ketergantungan narkotika,” ujar Kapolres.
Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas diwakili, Akmaruzzaman, Danlanal Tarempa diwakili, Letda Laut (P) Eko Purnomo, Kajari Kepulauan Anambas diwakili, Helmi Dewara Putra, Waka Polres Kepulauan Anambas, Kompol Shallahuddin, Danramil 02 Tarempa, Kapten (Inf) Inman Manurung, Kasat Resnarkoba Polres Kepulauan Anambas, AKP SM. Simanjuntak, Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas, Islam Malik, Pengelola Pegadaian Kepulauan Anambas, Denny, Saksi Penemu Barang Bukti Temuan Narkotika dan Tim Pers Media Kabupaten Kepulauan Anambas.
Kapolres mengapresiasi peran serta masyarakat yang secara aktif melaporkan penemuan narkotika kepada pihak kepolisian.
“Kami sangat menghargai kepedulian masyarakat dalam membantu kepolisian memberantas peredaran narkotika. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh narkoba,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas agar terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba.
“Narkoba adalah ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan bangsa. Mari kita bersama-sama menjaga wilayah kita dari bahaya narkotika dan tindak pidana lainnya, sehingga Kabupaten Kepulauan Anambas dapat menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan bebas dari narkoba,” tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Kapolres Kepulauan Anambas juga memberikan penghargaan kepada saksi penemu barang bukti narkotika yang telah melaporkan temuannya kepada pihak berwajib.
Polres Kepulauan Anambas mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran narkotika. Jika menemukan hal mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.
Penulis: RONY
Editor: ERWIN
Comment