BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Tanjungpinang naikan target penerimaan zakat tahun 2018.
Tahun ini Baznas menargetkan penerimaan zakat sebesar Rp1,2 Miliar.
Ketua Baznas Tanjungpinang Muqtafin optimis penerimaan zakat tahun 2018 dapat tercapai.
Sikap optimis disampaikan setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang Zakat telah disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) 2017 lalu.
“Kita optimis akan tercapai,” ucapnya saat diwawancarai awak media usai Pentas Seni Al Madinah sekolah terpadu di Tanjungpinang City Center, Sabtu (24/2).
Ia mengatakan, penerimaan zakat 2017 lalu melebihi target penerimaan yang sudah ditetapkan pihaknya.
Tahun 2017 penerimaan zakat sebesar Rp 1,2 Miliar, dari target Rp 900 Juta. “Alhamdulillah tahun lalu melebihi target,” ucapnya.
Menurutnya, zakat yang masuk pada tahun ini, yaitu ada sebagian dari kolektif dinas dan ada juga dari perorangan, tapi masih lebih banyak dari perorangan.
“Semoga dengan adanya perda zakat ini, nanti yang kolektif dinas itu betul betul bisa maksimal untuk membayar zakatnya. Memang Perda zakat itu sudah disahkan tapi belum diberlakukan,” ujarnya.
Ia menambahkan, dana zakat yang terkumpul itu tidak boleh kemana mana, hanya dipakai atau dibagikan untuk asnaf (orang yang berhak menerima zakat) yang sudah ditentukan.
Comment