BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Bayi perempuan yang ditemukan warga dalam kotak (Kardus) di Rumah Makan tepatnya depan Showroom Toyota, Jalan Daeng Celak Kilometer 8 Atas direncanakan diserahkan Rumah Perlindungan Asuh Bunda (RPAB) Batam.
Kepala Bidang (Kabid) Rahabiltasi Anak Dinas Sosial Kota Tanjungpinang Ponaten, mengatakan pihaknya masih menunggu Surat orang telantar dari Kepolisian.
Baca : Tega !! Bayi Dibuang Dalam Kotak
Baca : Bayi Ditemukan Dalam Kotak, Dipastikan Sehat
“Kami masih menunggu surat orang telantar dari Kepolisian, kalau kepolisian sudah mengeluarkan status anak tersebut sebagai anak telantar, baru bisa kita lanjutkan. Rencana kami akan lanjutkan ke RPAB yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Budi Kemuliaan, karena yang paling bagus untuk menyelegsi Cota. RPAB juga satu-satunya yang ada di Kepri yang ditunjuk Kemensos,” ucapnya saat diwawancarai awak media di kantornya, Senin (18/9)
Pihaknya, kata Ponaten juga akan menyerahkan formulir Calon Orangtua Angkat (Cota) yang telah mendaftar ke Dinas Sosial Tanjungpinang untuk mengadopsi bayi perempuan itu ke RPAB Batam.
“Nanti yang dari batam langsung mengseleksi Cota yang telah mendaftar. Dari Dinsos bisa merekomkan siapa yang mengadopsi akan tetapi prosesnya lama, lagipun kita tidak memiliki dokter spesialis,” ujarnya
Menurutnya, saat ini sudah banyak yang mendaftar untuk mengadopsinya. “Kalau lewat telepon sudah banyak. Sedangkan datang langsung ke Dinsos sekitar 10 orang, kita langsung memberi Cota untuk mengisi formulir,” ucapnya.
Dia menambahkan, akan membuatkan bayi itu Kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Akte Kelahiran anak. (SAH)
Comment