Bawaslu Kumpul Bukti Dugaan Pelanggaran Wali Kota Tanjungpinang

  • Whatsapp
Wali Kota Tanjungpinang Rahma menempel stiker pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kepri (Foto: Facebook)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tanjungpinang masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

“Kita masih melakukan penelusuran dan pengumpulan bukti-bukti dilapangan,” kata Ketua Bawaslu Tanjungpinang Muhamad Zaini kepada awak media di kantor Bawaslu, Jumat (30/10).

Bacaan Lainnya

Ia menybutkan, belum dapat menyimpul apapun karena masih mengumpulkan bukti-bukti.

“Berdasarkan SOP seminggu sudah ada keputusan (apakah melanggar atau tidak),” imbuh Zaini.

Sebelumnya, foto Wali Kota Tanjungpinang Rahma saat  membagikan masker viral di media sosial Facebook, Kamis (29/10). Foto tersebut menjadi perbincangan hangat warga maya.

Yang menjadi sorotan netizen, masker yang dibagikan Wakil Ketua DPW Partai Nasdem Kepri itu diduga bantuan dari Temasek Foundation Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura, yang disalurkan Pemerintah Provinsi untuk dibagikan ke warga Tanjungpinang.

Saat pembagian masker itu Rahma mengunakan baju warna putih didampingi seorang wanita berfose menunjukkan tiga jari.

Pos terkait

Comment