BAROMETTERAKYAT.COM,BINTAN. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bintan mengklaim tidak ada pelanggaran protokol kesehatan sepanjang pelaksanaan pencoblosan Pilkada Bintan 9 Desember 2020 lalu.
“Allhamdulilah sejauh ini tidak ditemukan pelanggran pada saat pemungutan suara maupaun penghitungan surat suara ditingkat TPS,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media Jumat, (11/12)
Ia menyampaikan, tidak ada ditemukan pelanggaran prokes karena masyarakat sudah sadar pentingnya mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19.
“Masyarakat Bintan juga sudah paham pada situasi saat ini dan masyarakat juga akan datang ke TPS sesuai dengan jadwalnya sehingga tidak terjadi kerumunan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut dia, petugas KPPS juga melakukan sesuai prosedur yang telah dibuat KPU.
“Masyarakat yang datang ke TPS disediakan pencuci tangan serta diberikan sarung tangan plastik dan tempat duduk juga sudah diatur, sehingga allahamdulilah sejauh ini masih aman,” tutupnya.
Ahmad Jailani
Comment