Bawa Sabu Dari Malaysia, TKI Ini Diringkus Polisi di Batam

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, BATAM. Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau mengungkap peredaran sabu jaringan Malaysia-Indonesia jenis sabu, Kamis (14/11),

Dalam pengungkapan tersebut polisi meringkus satu pelaku Taufik (47). Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti diduga sabu 1,5 Kilogram.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes K Yani mengatakan, pengungkapan tersebut berawal pihaknya mendapat informasi ada seorang Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal baru tiba dari Malaysia diduga membawa sabu.

Kemudian Unit Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil mengamankan pelaku di Pantai Terih, Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Batam.

Menurutnya, dari keterangan pelaku barang haram tersebut diberikan oleh seseorang laki-laki di Malaysia dengan nama panggilan Botak untuk dibawa ke Batam.

“Narkoba itu akan diserahkan kepada seseorang di sekitar Botania Kota Batam dengan menunggu instruksi Botak (DPO),” ujarnya saat dihubungi, Jumat (15/11).

Pos terkait

Comment