RS oknum pengurus masjid tersangka pengelapan dana kurban.(f. istw)
BR.TANJUNGPINANG – Oknum Ketua salah satu Masjid di Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri RS (37) yang nekat menggelapkan dana kurban, senilai Rp. 51 juta lebih berhasil diringkus Polisi,
usai kabur ke Kota Batam beberapa bulan yang lalu.
Kasatreskrim Polresta Tanjungpinang, Kasat, AKP M Darma Ardiyaniki mengatakan pelaku RS gunakan uang puluhan juta tersebu untuk kepentingan pribadi, diringkus di Jalan Gatot Subroto Tanjungpinang, pada Rabu (20/9) kemarin.
“Beberapa waktu pelaku menyembunyikan diri atau melarikan diri ke Batam. Namun, kita dapat informasi RS sudah kembali ke Tanjungpinang, dan langsung kita amankan,” ujar AKP Darma.
Dia menerangkan, awalnya para pengurus masjid membentuk panitia untuk mengakomodir dana peserta kurban di masjid tersebut, pada Juni 2023 yang lalu.
Kala itu, RS menjadi salah satu panitia kurban Idul Adha 2023.
Pihak masjid mau berkurban sebanyak 5 ekor sapi, dengan rincian 1 sapi untuk 7 peserta dan Rp 3,2 juta per peserta.
“Total ada 35 peserta untuk ikut berkurban. H-1 Idul Adha, 5 ekor sapi diantar, namun penjual sapi menagih biaya kekurangan senilai Rp 51.200.000. Ada 16 peserta yang belum membayar,” ungkapnya.
Kekurangan biaya itu pun, ditalangi panitia kurban
menggunakan uang pribadi. Usut punya usut, uang 16 peserta kurban ternyata telah digelapkan oleh RS.
“Digelapkan dan digunakan untuk kepentingan pribadi. Kemudian panitia melaporkan kejadian ini ke polisi,” tutupnya.
Penulis: Firdaus
Editor: Virgo Bintang
Comment