Bawa Barang Ilegal, Speed Boat Ini Diamankan

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Speed boat MB. Rudi Ekspres yang sedang melaksanakan bongkar muat barang ilegal di Pelabuhan tidak resmi Sungai Lekop Sagulung Batam, Senin kemarin
diamankan oleh Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Koarmabar Lanal Batam.

Selain barang ilegal petugas juga menangkap seorang tekong berinisal R, Pengurus berinisal F dan tiga anak buah kapal masing-masing berinisial K, AD dan AK di lokasi kejadian.

Bacaan Lainnya

Barang bukti satu buah speedboat MB. Rudi Ekspers beserta muatan bawa Patkamla Sea Rider 1 menuju dermaga Lanal Batam, untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Penangkapan berawal adanya informasi yang diterima Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam, tentang adanya aktifitas speed boat yang diduga memuat barang-barang ilegal yang akan dibawa ke luar Batam.

Berdasarkan informasi tersebut selanjutnya Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam menindaklanjuti dengan melaksanakan pengamatan melalui darat maupun melalui laut dengan menggunakan Patkamla Sea Rider 1 untuk melaksanakan pengamatan dan penyekatan di jalur yang diduga akan dilalui speed boat tersebut.

Dari hasil pengamatan di salah satu pelabuhan tikus Sungai Lekop Sagulung diketahui benar adanya kegiatan pemuatan barang-barang yang diduga tanpa dokumen ke sebuah speedboat yang sandar.

Pada saat proses muat barang sedang berlangsung secara mendadak Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam melaksanakan penyergapan secara bersama-sama dari pelabuhan dan dari arah laut menggunakan Patkamla Sea Rider 1.

Dari pemeriksaan, diketahui jumlah muatan sebanyak 258 dus terdiri dari kitchen wear 24 dus dan peralatan elektronik 234 dus tanpa dilengkapi dokumen yang sah dan pemilik barang tersebut merupakan orang Jakarta berinisial W, sedangkan sebagai broker di Batam berinisial PM .Barang muatan yang berhasil diamankan rencananya akan dibawa ke Tanjung Batu Tanjung Balai Karimun.

Komandan Lanal Batam Kolonel Laut (E) Iwan Setiawan, saat meninjau lokasi barang tangkapan mengatakan, bahwa hasil tangkapan ini merupakan salah satu target operasi dari Tim WFQR IV Koarmabar Lanal Batam.

“Selanjutnya secara terus menerus akan melaksanakan pemberantasan terhadap semua kegiatan dan penyelundupan ilegal yang dapat merugikan negara,” tegasnya.

Sementara itu, Komandan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, dalam keterangan pers dihadapan awak media, Kamis (8/2) di Dermaga Batu Ampar Batam mengatakan, barang tersebut berasal dari Kapal-kapal besar yang dipindahkan ke kapal kecil di Out Port Limit (OPL) selanjutnya di bawa dan ditampung ke gudang yang berada di Batam. Kenapa di OPL menurut Danlantamal IV, karena wilayah tersebut sudah diluar kepabean Indonesia.

Danlantamal IV juga mengatakan bahwa penangkapan tersebut terjadi di pelabuhan tikus ketika sedang proses pemuatan dan rencanannya barang tersebut akan di bawah ke Jakarta.

“Batam merupakan kawasan dengan perlakuan khusus sehingga diperbolehkan barang barang dari luar masuk membuat harga barang menjadi lebih murah. Hal inilah yang sering dimanfaatkan para pelaku bisnis untuk mencari keuntungan dengan menjual kembali barang tersebut ke luar dengan harga yang tinggi,” papar Danlantamal IV.

Turut mendampingi Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI R. Eko Suyatno, pada kesempatan tersebut antara lain Komandan Lanal Batam, Asops Danlantamal IV, Asintel Danlantamal IV dan Kadiskum Lantamal IV.

Redaksi

Pos terkait

Comment