Bareskrim Gagalkan Penyeludupan 99 Kilo Sabu, TKP Ada di Pinang

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, Jakarta. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan sebanyak 99 kilogram sabu-sabu dan 20 ribu butir happy five masuk ke tanah air.

Barang haram tersebut merupakan milik jaringan internasional yang diseludupkan melalui Aceh.

Dari penggungkapan tersebut, Bareskrim Polri juga mengamankan sembilan orang tersangka.

“Ini jaringan internasional penang Malaysia-Batam-Aceh. Ini sudah kami pantau selama satu bulan,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto seperti dilansir JPNN, Sabtu (9/6).

Awalnya, kata Eko, pihaknya mengendus pergerakan narkoba yang akan diselundupkan ke Batam pada 30 Mei lalu.

Tiga orang tersangka diamankan dengan barang bukti delapan kilogram di Tanjungpinang dan Batam.

Di lokasi kedua, pada 3 Juni, sindikat dari Penang, Malaysia ini diamankan di perairan Rayeek, Aceh Timur dengan barang bukti sebelas kilogram sabu-sabu. Ada tiga orang tersangka yang diamankan di perairan ini.

Para pelaku sempat membuang barang bukti tersebut ke laut namun berhasil diselamatkan oleh petugas.

Hasil pengembangan, di lokasi ketiga pada 4 Juni, satu tersangka diamankan dengan barang bukti 30 kg sabu dan 20 ribu pil happy five di Aceh Timur.

Kemudian di lokasi terakhir, pada 8 Juni, tim kembali mengamankan barang bukti 50 kilogram di perairan Aceh Timur. Dua orang tersangka diamankan.

“Ini akan terus kami kembangkan. Masih dalam pendalaman,” jelas Eko.

Sumber : Jpnn.com

Pos terkait

Comment