Barang Bukti Hasil Perampokan Hilang, Kasat Reskrim Dimintai Keterangan

  • Whatsapp
Menghadapi cuaca ekstrim bulan Desember
Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal

Diketahui, keempat terdakwa merampok uang Rp 215 juta dari korban Anthony, nasabah Bank Mandiri Tanjungpinang pada November 2019 lalu.

Total uang tunai berhasil dirampok itu, akhirnya para terdakwa membagi-baginya sebelum ditangkap.

Bacaan Lainnya

Yakni bagian terdakwa Teguh sebanyak Rp 50 juta, Rusdi Rp 55 juta, Marsuk Rp 52 juta dan Wahyuni Rp 52,5 juta.

Sedangkan, sisanya Rp 5 juta digunakan para pelaku saat itu untuk makan-makan dan keperluan lainnya.

Redaksi

Pos terkait

Comment