BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengimbau, kepada
masyarakat harus cerdas dan harus sadar ketika menerima informasi dan tidak langsung meneruskan informasi tersebut kepada pihak lain.
Demikian disampaikan Kapolres selaku nara sumber dalam dialog interaktif di RRI Tanjungpinang yang bertemakan “Memilah berita fakta dan berita Hoax di media sosial”, Senin (8/10).
“Hoax (berita bohong) dan ujaran kebencian melalui media sosial jika kita buat atau kita sebarkan dapat berkonsekuensi hukum pada diri kita dan dapat menciptakan gangguan kamtibmas,”kata Kapolres Tanjungpinang.
Tidak hanya itu, tambah Ucok, Berita bohong (hoax) dan ujaran kebencian juga sangat berbahaya bagi masyarakat dan menjadi ancaman bagi persatuan dan kesatuan bangsa dan negara.
Mantan Kapolres Lingga ini menambahkan, upaya mengantisipasi berita bohong, penting untuk terlebih dahulu membangun alam sadar diri dan perhatikan fakto-faktor kelalaian saat mensharing berita.
“Dengan kondisi sadar akan lebih mudah memproteksi diri saat menerima dan mensharing berita (bohong atau hoax),” katanya.
Ia berharap setiap menerima informasi baik secara langsung maupun melalui media sosial, ketika akan menyebarkan informasi tersebut harus dicerna dan didalami terlebih dahulu apakah berita tersebut benar.
“Jika berita tersebut benar juga harus didalami kembali apakah informasi tersebut bermanfaat untuk diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.***
Comment