Aunur Rapiq Diperiksa KPK, Terkait Kasus Suap

  • Whatsapp
Bupati Karimun Aunur Rapiq (Foto: Detik)

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Bupati Karimun Aunur Rapiq terkait kasus suap usulan dana perimbangan keuangan daerah hari ini, Senin (27/8).

“Aunur dipanggil terkait penyidikan tersangka YP,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dikutip dari Viva.co.id.

Pemanggilan itu menambah panjang daftar kepala daerah yang diperiksa KPK dalam kasus yang telah menjerat pejabat Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

Selain Bupati Karimun, KPK juga memanggil pegawai BPK RI, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Karimun, Abdullah, serta pegawai BPK RI, Arief Fadilah.

Menurut Febri, keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas tersangka Yaya Purnomo.

“Keduanya juga dipanggil untuk bersaksi,” kata Febri.

Sebelumnya, pada perkara ini, KPK baru menetapkan empat tersangka.

Mereka adalah anggota Komisi XI DPR dari Partai Demokrat, Amin Santono, Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo, serta pihak perantara suap, Eka Kamaluddin, dan pihak swasta, Ahmad Ghiast. (Redaksi)

Sumber : Viva.co.id

Pos terkait

Comment