BAROMETERRAKYAT.COM, Tanjungpinang. Empat pelaku dan satu pelaku terduga bandar narkoba digerebek jajaran Kodim 0135 Bintan di Rawa Sari, Kelurahan Kampung Bulang, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Jum’at (4/8) sekitar pukul 15.00 Wib.
Saat digerebek aparat, empat pelaku lagi asik pesta sabu. Alhasil, tidak berkutik ketika diamankan jajaran Kodim 0135 Bintan.
Ditangan pelaku turut diamankan 860 Gram sabu-sabu, 9 butir pil ekstasi, dua motor, dua senjata api sofgun dan satu senjata api jenis wartergun.
Pelaku yang dimanakan inisial NH (37), MT (22), RJ (25) dan IC (30), Yang menjadi terduga bandar yakni inisial NH dan ke empat pelaku lagsung di giring ke Makodim 0135 Bintan.
Komandan Korem (Danrem) 033/ Wira Pratama, Brigjen TNI. Fachri mengatakan diamankan pelaku setelah mendapat laporan masyarakat ada yang jual obat-obatan. Setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut indentitas pelaku sudah diketahui, pelaku lagsung digerebek.
“Saat diamankan pelaku lagi pesta sabu,” ungkap Fachri saat pres rilis di Makodim 0135 Bintan.
Menurutnya, pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut dari mana barang haram berasal serta senjata api yang digunakan pelaku.
“Kita akan koordinasi dengan Polisi untuk pengembangan lebih lanjut,” ucapnya
SAHRUL
Comment