BAROMETERARAKYAT.COM, TANJUNGPINANG – Asep Nurdin dan Sarifah resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota DPRD Provinsi Kepri menggantikan Apri Sujadi Dan Heryanto.
Diawali dengan Rapat istimewa yang di buka langsung oleh ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak di dampingi dengan Wakil Ketua I, Rizki Faisal,Wakil Ketua II Husnizar Hood dan Wakil Ketua III, Amir Hakim serta Wakil Gubernur Kepri Nurdin Basirun.
Dalam pembukaan Nadeak menyampaikan ucapan terima kasih kepada undangan yang telah hadir pada pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kepri Penganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2014-2019.
Pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kepri penganti antar waktu masa jabatan 2014-2019 di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.
Berdasarkan Surat keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 161.21-168 tahun 2016 dan surat Keputusan Nomor 161.21-169 tentang pengangkatan pengganti antar waktu. Asep Nurdin dan Sarifah sebagai penganti antar waktu anggota DPRD Kepri masa jabatan 2014-2019.
“Sebelum saya ambil sumpah apakah saudara sedia di ambil sumpah,” tanya Nadeak saat pengambilan sumpah di kantor Rapat DPRD Kepri, Selasa (22/3).
Dengan pelantikan ini anggota DPRD sudah Lengkap dengan anggota 45 orang. Nadeak berpesan dalam
melaksanakan tugas hendaknya taat kepada aturan main, yaitu Undang- Undang tentang pemerintah daerah.(SAHRUL)
Comment