Artis Sinetron Kembali Ditangkap Karena Narkoba

  • Whatsapp
Ilustrasi (F-Net)

BAROMETERRAKYAT.COM, Jakarta. Jagat hiburan tanah air kembali tercoreng, pasalnya, salah satu artis sinetron Sandy Tunima di tangkap polisi diduga mengkonsumsi narkoba.

Saat ini Sandy tengah menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat.

Dikutip dari Kumparan, Sandy ditangkap di Hotel The Groove lantai 12, room 1218, Jakarta Selatan pada Jum’at (1/3) sekira pukul 02.30 Wib.

Selain itu, polisi juga menangkap rekannya bernama Mikhael Angelio Yandi Langke.

“Iya, ini sebentar lagi mau rilis,” kata Kapolsek Menteng AKBP Dedy Supriadi, Sabtu (2/3).

Namun, belum diketahui secara pasti jenis narkotika yang digunakan oleh Sandy Tumiwa. Polisi baru akan menggelar rilis kasus narkoba Sandy, Sabtu siang ini.

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan beberapa langkah atas kasus narkotika yang dilakukan Sandy Tumiwa.

Sandy Tumiwa dijerat pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 atas penggunaan narkotika jenis 1. Pihak kepolisian masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan sindikat peredarannya.

Redaksi

Pos terkait

Comment