BAROMETERRAKYAT.COM, BINTAN. Calon Bupati Bintan nomor urut 1 Apri Sujadi memenuhi panggilan klarifikasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bintan, Rabu (2/12).
Apri dimintai klarifikasi atas laporan dugaan money politic atau politik uang yang dilaporkan oleh Meliayanti.
Apri tiba di kantor Bawaslu Bintan sekira pukul 10.00 Wib, ia didampingi penasihat hukum salah satunya Hendie Dapitra.
Politisi partai Demokrat itu belum memberikan komentar terkait pemangilan tersebut.
Sebelumnya Bawaslu telah memeriksa tujuh saksi untuk mengetahui fakta-fakta yang sebenarnya terkait dugaan money politic yang dilaporkan Meliyanti.
Dalam laporannya, Meliyanti melampirkan barang bukti berupa foto dan video bagi-bagi uang, rekaman penyampaian visi misi, serta amplop berisi uang pecahan Rp100 ribu sebanyak 2 lembar
Hasil pembahasan pertama di Sentra Gakkumdu untuk dilanjutkan ke tahap penyelidikan dan kajian dengan meminta klarifikasi kepada pelapor, saksi-saksi yang diajukan, pihak-pihak yang hadir, terlapor dan saksi ahli jika dibutuhkan.
Comment