BAROMETERRAKYAT.COM, JAKARTA. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmk blokir aplikasi Tik Tok.
“Tik Tok sudah diblokir mulai tadi siang,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dikutip dari detik.com, Selasa (3/7/).
Menurutnya, pembelokiran Tik Tok sudah berkomunikasi dengan Kementerian PPA dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Desakan untuk memblokir aplikasi ini ramai dikumandangkan di media sosial.
Bahkan ada netizen yang membuat petisi untuk meminta aplikasi ini ditutup karena dianggap lebih banyak membawa mudarat.***
Sumber : Detik.com
Comment