BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tanjungpinang menggelar rapat paripurna penyampian kebijakan umum perubahan APBD serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan APBD Kota Tanjungpinang tahun anggaran 2018. Selasa (4/9).
Penjabat Wali Kota Tanjungpinang Raja Ariza dalam penyampiannya menjelaskan, pada APBDP 2018 pendapatan daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 64,86 Miliar atau naik 7,35 persen dari Rp 817,22 Miliar menjadi Rp 882,08 Miliar.
Dengan rincian, pendapatan asli daerah mengalami kenaikan sebesar Rp 6,83 Miliar atau naik 4,47 persen dari Rp 146,23 Miliar menjadi Rp 153,06 Miliar.
Kemudian dana perimbangan, juga mengalami kenaikan sebesar Rp 47,38 Miliar atau naik 7,19 persen dari Rp 611,60 Miliar menjadi Rp 658,98 Miliar.
Serta, lain-lain pendapatan yang sah mengalami kenaikan sebesar Rp 10,64 Miliar atau naik 15,20 persen dari Rp 59,38 Miliar menjadi Rp 70,03 Miliar.
Sementara itu, lanjut Ariza, dari belanja daerah juga mengalami kenaikan target sebesar Rp 72,53 Miliar atau naik 8,01 persen dari Rp 833,27 Miliar menjadi Rp 905,80 Miliar.
“Ditetapkan belanja langsung sebesar Rp 485,49 Miliar dan belanja tidak langsung 431,31 Miliar,” kata Ariza dalam penyampaiannya.
Dia menambahkan, untuk pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan sebesar Rp 9,66 Miliar atau naik 37,60 persen dari Rp 16,05 Miliar menjadi Rp 25,71 Miliar. “Dimana didalamnya ada pengeluaraan pembiayaan daerah melalui penyertaan modal (investasi) pemerintah daerah sebesar Rp 2 Miliar,” tukasnya.*
Comment