APBD Perubahan Kepri Turun 0,53 Persen

  • Whatsapp

BAROMETERRAKYAT.COM, TANJUNGPINANG-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) tahun 2016 turun 0,53 persen.Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumaga Nadeak meminta defisit angaran yang dialamai sekarang tidak mempengaruhi porsi pembangunan.

Menurutnya pembangunan masih besar porsinya dalam Angaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Untuk APBD Perubahan 2016 ini, mengalami penurunan Rp16 Miliar atau 0,53 persen. Jika pada APBD murni jumlah anggaran Rp 3,056 Triliun maka APBD Perubahan menurun menjadi Rp 3,040 Triliun.

“Saya berpesan, dengan anggaran yang menurun, tidak mengurangi porsi pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Jumaga saat membuka paripurna di ruang sidang utama.

Pembangunan yang menyentuh masyarakat, lanjut Jumaga antara lain pembangunan fisik infrastruktur, pembangunan SDM dan menarik investasi. Untuk infrastruktur misalnya, Pemprov Kepri telah mendapat dana hibah non cash dari pemerintah pusat. Hibah non cash ini rencananya akan langsung dianggarkan
untuk melunasi hutang PDAM.

“Adapun rincian hutang PDAM yaitu hutang pokok sebesar Rp7,27 Miliar. Sedangkan hutang non pokok sebesar Rp 15 Miliar yang membebani operasional PDAM. Dengan lunasnya hutang PDAM, kami berharap kedepan pelayanan kepada masyarakat Bintan dan Tanjungpinang dapat ditingkatkan,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesi Perjuangan ini

Ditempat yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun sepakat dengan rekomendasi DPRD Kepri. Pemprov, janjinya akan menuntaskan semua hutang termasuk dana tunda salur kabupaten kota.

“Pengurangan dana perimbangan tidak mempengaharui pembangunan Kepri. Pemprov juga berjanji untuk segera menyelesaikan dana tunda salur kepada seluruh Kabupaten Kota,” kata Nurdin
membacakan Pidato pengantar nota keuangan.

Sedangkan untuk PDAM, Pemprov sejak tahun 2008 sudah berulang kali mengeluarkan kebijakan penyehatan. Salah satunya dengan melakukan restruktuisasi dan mencicil hutang. Namun, besarnya hutang serta minimnya anggaran membuat masalah ini berlarut-larut.

“Keluarnya permendagri yang memutihkan hutang PDAM lewat cara restruktuisasi ini jadi jalan terang bagi kita dan PDAM se-Indonesia. Harapan Saya, sama seperti DPRD yang inginkan pelayanan air bersih maksimal,” imbuh mantan Bupati Kabupaten Karimun ini.(SAHRUL)

Pos terkait

Comment